BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata (Dispar) mulai mengoperasikan sejumlah gazebo gratis di kawasan wisata Pantai Panjang.
Kebijakan ini di ambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan bagi pengunjung sekaligus menekan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Selama ini, banyak wisatawan mengeluhkan tarif sewa pondok yang di patok tidak wajar oleh oknum pedagang. Biaya yang di minta bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga mencapai jutaan rupiah, sehingga membebani pengunjung yang ingin menikmati suasana pantai bersama keluarga.












