BENGKULUTERKINI.ID – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengumumkan pemenang Lomba Satu Desa Satu Hektar Jagung serta Partisipasi Masyarakat dalam Penanaman Cabai Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Desa Tanah Hitam dari Kabupaten Bengkulu Utara keluar sebagai Juara I dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 1 miliar.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: 4.610. DTPHP Tahun 2025 yang ditetapkan di Bengkulu pada 25 Desember 2025. Berdasarkan penilaian tim juri, Desa Tanah Hitam (Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara) meraih nilai tertinggi sebesar 385 poin.












