BENGKULUTERKINI.ID – Satpol PP Kota Bengkulu kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di depan Pasar Tradisional Modern (PTM), Rabu (7/1/2026).
Dalam penertiban tersebut, petugas menyasar pedagang ayam potong yang dinilai masih melanggar aturan dengan berjualan di luar area yang telah ditentukan.
Dari kegiatan penertiban itu, petugas menemukan fakta menarik. Sejumlah pedagang ayam mengaku tetap berjualan di lokasi tersebut karena menyetor sejumlah uang kepada oknum juru parkir (jukir).
Pengakuan tersebut langsung di tindaklanjuti oleh Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, dengan memanggil jukir yang bersangkutan.












