BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota Bengkulu resmi memutuskan tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home(WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2026.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa kendala.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan bahwa struktur birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu masih sangat bergantung pada kehadiran fisik ASN, khususnya tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bengkulu belum menerapkan WFH. Hal ini dikarenakan banyaknya tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, DPMPTSP, dan Dukcapil,” ujar Dedy, Rabu (21/1/26).
Ia menjelaskan, sejumlah layanan dasar seperti administrasi kependudukan dan kesehatan membutuhkan pengawasan serta kehadiran langsung petugas di kantor pelayanan.
Menurutnya, layanan tersebut tidak dapat sepenuhnya dialihkan ke sistem daring tanpa berpotensi menurunkan kualitas pelayanan.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, tetap berjalan maksimal. Jangan sampai masyarakat yang datang jauh-jauh ke kantor layanan justru terkendala karena petugasnya sedang WFH,” tambahnya.












