BENGKULUTERKINI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali menggelar apel pagi di kawasan Pasar Minggu, Jalan KZ Abidin II, tepatnya di depan Mega Mall, Selasa (27/1/2026).
Apel ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap aktivitas pedagang yang kembali berjualan di Daerah Milik Jalan (DMJ).
“Ini kegiatan yang rutin dilakukan. Pola yang kami lakukan adalah patroli dan apel keliling. Apel di suatu lokasi berarti di situ ada sesuatu yang perlu dibenahi atau ditertibkan,” ujar Sahat.
Ia menjelaskan, Pasar Minggu kembali dipilih sebagai lokasi apel karena masih ditemukan pedagang yang melanggar aturan dengan berjualan di DMJ. Padahal, para pedagang tersebut telah terdaftar dan memiliki lapak resmi di dalam Pasar Tradisional Modern (PTM).
“Kondisi yang kita lihat tadi, pedagangnya mulai kembali melanggar berjualan di daerah milik jalan. Sementara mereka sudah disediakan tempat dan punya lapak di dalam pasar, tapi tetap saja berupaya melanggar,” tegasnya.
Usai apel pagi, Satpol PP langsung melakukan peneguran dan penertiban terhadap pedagang yang membandel. Sahat menegaskan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kondisi ketertiban kota.












