BENGKULUTERKINI.ID – Polresta Bengkulu menindaklanjuti laporan Pemerintah Kota Bengkulu terkait aksi protes sejumlah sopir pengangkut sampah yang membuang muatan sampah di halaman Kantor Wali Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu Kompol Sujud Alif Yulam Lam melalui PS Kanit Pidum IPTU Revi Hari Sona membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Selasa sore (27/1/2026) lalu. Saat ini, penyidik masih berada pada tahap awal penanganan perkara.
“Benar, kami telah menerima laporan dari Pemerintah Kota Bengkulu terkait aksi protes sopir pengangkut sampah di halaman Kantor Wali Kota,” ujar IPTU Revi, Rabu (28/1/2026).
Revi menjelaskan, laporan tersebut disampaikan oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Bengkulu. Penyidik telah meminta keterangan awal dari pihak pelapor untuk menggali kronologi kejadian secara lebih rinci.
“Untuk sementara, kami baru mendengarkan keterangan kronologis dari pihak pelapor. Ini masih proses awal,” katanya.
Dengan berjalannya penyelidikan, Polresta Bengkulu juga tengah menyiapkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan pihak-pihak yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Langkah ini dilakukan guna melengkapi informasi serta memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan.












