BENGKULUTERKINI.ID – Suasana Jumat pagi yang beranjak siang, 30 Januari 2026, menjadi momentum penting bagi penataan Kota Bengkulu. Sebanyak 88 pedagang kaki lima yang selama bertahun-tahun beraktivitas di sepanjang Jalan KZ Abidin I menyatakan kesepakatan untuk berpindah ke Pasar Tradisional Modern (PTM).
Kesepakatan tersebut disampaikan secara terbuka oleh Ardius Geong, tokoh pedagang yang selama ini menjadi penghubung aspirasi para PKL. Di hadapan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, serta jajaran pemerintah kota, Ardius menegaskan bahwa keputusan relokasi diambil secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Keputusan relokasi ini kami ambil secara sadar dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Kami menilai sudah saatnya pedagang kaki lima di KZ Abidin I memulai babak baru yang lebih tertata,” ujar Ardius Geong, perwakilan pedagang.
Menurut Ardius, relokasi ini merupakan hasil perenungan panjang para pedagang tentang perjalanan hidup dan usaha. Ia menyampaikan bahwa setiap fase kehidupan memiliki batas waktu, termasuk aktivitas berdagang di satu lokasi tertentu.
Ia mengibaratkan perjalanan tersebut seperti jenjang pendidikan atau masa kerja yang pada akhirnya harus berakhir untuk memberi ruang pada fase baru. Setelah berusaha dan berdoa, kata dia, para pedagang memilih untuk menerima perubahan sebagai bagian dari ikhtiar memperbaiki masa depan.












