• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Sidang Korupsi PTM–Mega Mall Bengkulu Bongkar Kelemahan Laporan Akuntan Publik Dasar Dakwaan Jaksa

Sidang Korupsi PTM–Mega Mall Bengkulu Soroti Kelemahan Laporan Akuntan Publik

Gina by Gina
Januari 30, 2026
in Bengkulu Terkini
Sidang Korupsi PTM–Mega Mall Bengkulu Bongkar Kelemahan Laporan Akuntan Publik Dasar Dakwaan Jaksa

Sidang Korupsi PTM–Mega Mall Bengkulu Bongkar Kelemahan Laporan Akuntan Publik Dasar Dakwaan Jaksa

‎‎BENGKULUTERKINI.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall Bengkulu kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu, Kamis (29/1/2026).
‎
‎Persidangan kali ini mengungkap sejumlah fakta krusial terkait lemahnya kredibilitas Laporan Akuntan Publik (LAP) yang dijadikan dasar utama dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap tujuh terdakwa.
‎
‎Fakta tersebut terungkap dari keterangan dua ahli akuntansi forensik dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Sukardi Hasan & Rekan, yakni Sutrisno dan Hendrawanto, yang justru dihadirkan oleh JPU Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
‎
‎Dalam kesaksiannya, para ahli mengakui bahwa LAP tidak disusun melalui audit investigatif sebagaimana standar profesi, melainkan hanya berdasarkan Laporan Hasil Penyidikan (LHP) Kejati Bengkulu, tanpa dilakukan pemeriksaan lapangan secara langsung.
‎
‎Para saksi juga menyatakan bahwa sejumlah penyimpangan yang dituangkan dalam laporan tersebut bukan hasil temuan independen KAP, melainkan disalin dari data dan kesimpulan penyidik.
‎
‎Padahal, sesuai standar audit investigatif, penyusunan laporan semestinya didahului dengan serangkaian prosedur penting, seperti penelaahan dokumen, prosedur analitis, observasi, konfirmasi, wawancara, klarifikasi hingga rekonstruksi fakta. Namun seluruh tahapan tersebut tidak dilakukan dan laporan pun tidak dilengkapi dengan audit investigasi maupun legal opinion khusus.
‎
‎Lebih jauh terungkap, dalam penghitungan nilai tanah dan bangunan PTM–Mega Mall, KAP sepenuhnya mengadopsi nilai dari KJPP Dino Farid & Rekan tanpa melakukan pengecekan ulang atau penghitungan independen atas besaran kerugian keuangan negara.
‎
‎Ahli juga mengakui bahwa penghitungan kerugian negara dilakukan tanpa surat penunjukan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2024 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024.
‎
‎Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menyoroti persoalan kompetensi penyusun laporan. LAP yang diterbitkan pada 29 Agustus 2025 diketahui disusun oleh Hendrawanto, sementara yang bersangkutan baru memperoleh lisensi Certified Financial Investigator (CFI) pada September 2025.
‎
‎Dalam persidangan, Majelis Hakim turut mengonfirmasi adanya kelebihan satu tahun periode penghitungan kerugian. Dalam LAP, kerugian bagi hasil dihitung sejak tahun 2009 hingga 2024, sedangkan tempus dugaan tindak pidana dalam surat dakwaan hanya berlangsung pada 2004 hingga 2023.
‎
‎Menanggapi fakta tersebut, Penasihat Hukum para terdakwa, Billy Elanda, menegaskan bahwa dasar penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara ini sangat rapuh dan terkesan dipaksakan.
‎
‎“Ahli sendiri mengakui tidak melakukan audit investigatif. Penghitungan kerugian negara hanya bersumber dari dokumen dan keterangan penyidik serta ahli hukum, bukan dari pemeriksaan independen,” tegas Billy di hadapan majelis hakim.
‎
‎Sebagai informasi, tujuh terdakwa dalam perkara ini adalah Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu), Kurniadi Benggawan (Direktur Utama PT Tigadi Lestari), Chandra D. Putra (mantan pejabat ATR/BPN Kota Bengkulu), Heriadi Benggawan (Direktur PT Tigadi), Satriadi Benggawan (Komisaris PT Tigadi Lestari), Wahyu Laksono (Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi), serta Budi Santoso (Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi).
‎
‎Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Anggi Pranata)

RELATED POSTS

Walikota Bengkulu Jemput Dukungan Pusat untuk Revitalisasi Cagar Budaya

Pemkot Bengkulu Gencarkan Penataan Pasar Minggu dan Panorama demi Ketertiban dan Keadilan Usaha

Pemkot Bengkulu Mantapkan Festival Botoi Botoi 2026, Angkat Budaya Pesisir dan UMKM Lokal

Buy JNews
Tags: Dugaan kerugian negara PTM Mega MallKasus korupsi PTM BengkuluLaporan Akuntan Publik PTM Mega MallPengadilan Tipikor BengkuluSidang korupsi PTM Mega Mall Bengkulu
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Walikota Bengkulu Jemput Dukungan Pusat untuk Revitalisasi Cagar Budaya
Bengkulu Terkini

Walikota Bengkulu Jemput Dukungan Pusat untuk Revitalisasi Cagar Budaya

Februari 4, 2026
Pemkot Bengkulu Gencarkan Penataan Pasar Minggu dan Panorama demi Ketertiban dan Keadilan Usaha
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Gencarkan Penataan Pasar Minggu dan Panorama demi Ketertiban dan Keadilan Usaha

Februari 4, 2026
Pemkot Bengkulu Mantapkan Festival Botoi Botoi 2026, Angkat Budaya Pesisir dan UMKM Lokal
Bengkulu Terkini

Pemkot Bengkulu Mantapkan Festival Botoi Botoi 2026, Angkat Budaya Pesisir dan UMKM Lokal

Februari 4, 2026
Polda Bengkulu Rotasi Pejabat Strategis, Kapolresta Bengkulu Resmi Berganti
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Rotasi Pejabat Strategis, Kapolresta Bengkulu Resmi Berganti

Februari 4, 2026
Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov–Polda Bengkulu Siapkan Terobosan Dongkrak PAD
Bengkulu Terkini

Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov–Polda Bengkulu Siapkan Terobosan Dongkrak PAD

Februari 4, 2026
Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM
Bengkulu Terkini

Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM

Februari 4, 2026
Next Post
Agenda Kunjungan Gubernur ke Seluma dan Lebong Mulai Dimatangkan

Agenda Kunjungan Gubernur ke Seluma dan Lebong Mulai Dimatangkan

Baru Dilantik Kadispora, Nama Nopri Walihan Dicatut Penipu

Baru Dilantik Kadispora, Nama Nopri Walihan Dicatut Penipu

Recommended Stories

Walikota Bengkulu Usulkan Aplikasi Layanan Terintegrasi, Siap Jadi Pilot Project

Walikota Bengkulu Usulkan Aplikasi Layanan Terintegrasi, Siap Jadi Pilot Project

November 20, 2025
Alasan Mengapa iPhone Layak Jadi HP Terbaik Masa Kini

Alasan Mengapa iPhone Layak Jadi HP Terbaik Masa Kini

September 12, 2025
Sidang Perdana Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Empat Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,2 Miliar

Sidang Perdana Korupsi Pembebasan Lahan Tol Bengkulu–Taba Penanjung, Empat Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp 7,2 Miliar

Januari 8, 2026

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Walikota Bengkulu Jemput Dukungan Pusat untuk Revitalisasi Cagar Budaya
  • Dipercaya Sebagai Alat Tolak Balak, Inilah Manfaat Akar Bahar Untuk Tubuh
  • Pemkot Bengkulu Gencarkan Penataan Pasar Minggu dan Panorama demi Ketertiban dan Keadilan Usaha

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.