BENGKULUTERKINI.ID – Hingga akhir Januari 2026, pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai tahap III belum juga dimulai, meski pemerintah pusat telah memberikan tenggat waktu kepada PT Pelindo hingga minggu kedua Januari 2026.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebelumnya menegaskan bahwa pengerukan tahap III harus di tuntaskan dengan target kedalaman 12 meter Low Water Spring (LWS). Pekerjaan tersebut di rencanakan berlangsung selama enam bulan hingga 31 Juli 2026.
Selain pengerukan alur pelayaran, pemerintah juga mewajibkan normalisasi garis pantai di sekitar kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang terdampak abrasi cukup parah.
General Manager PT Pelindo Regional II Bengkulu, Dimas Rizky Kusumayadi, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa keterlambatan pengerjaan tahap III disebabkan masih berlangsungnya proses administrasi kontrak dengan pihak ketiga.
“Untuk pengerukan tahap III dengan target kedalaman 12 mLWS, saat ini masih dalam proses kontrak dengan pihak pelaksana,” ujar Dimas.
Ia menjelaskan, nilai kontrak pengerukan tahap III tersebut mencapai sekitar Rp300 miliar, yang akan di kerjakan oleh pihak ketiga setelah proses administrasi rampung.












