• Camkohatv.id
  • Bekentv.id
  • Rbmedia.id
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi
No Result
View All Result
Bengkulu Terkini
No Result
View All Result
Home Bengkulu Terkini

Mantan Bendahara Setwan DPRD Bengkulu Utara Dituntut 6,5 Tahun Penjara

DPRD Bengkulu Utara, Mantan Bendahara Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Gina by Gina
Februari 2, 2026
in Bengkulu Terkini
Mantan Bendahara Setwan DPRD Bengkulu Utara Dituntut 6,5 Tahun Penjara

Mantan Bendahara Setwan DPRD Bengkulu Utara Dituntut 6,5 Tahun Penjara

BENGKULUTERKINI.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menjatuhkan tuntutan pidana terhadap mantan Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Andri Paisol, dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menyeret anggaran di lingkungan Setwan DPRD Bengkulu Utara.

RELATED POSTS

Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov–Polda Bengkulu Siapkan Terobosan Dongkrak PAD

Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM

Kombes Pol Rahmad Hidayat Diproyeksikan Jabat Kapolresta Bengkulu, Sertijab Masih Menunggu Arahan Kapolda

Pembacaan tuntutan berlangsung dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (2/2/2026), dengan Majelis Hakim diketuai Agus Hamzah, SH, MH.

Dalam amar tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Andri Paisol dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan subsidair 6 bulan kurungan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

Buy JNews

Selain pidana pokok, terdakwa juga dibebankan uang pengganti sebesar Rp3 miliar. Jika tidak mampu membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 tahun.

Tuntutan tersebut didasarkan pada Pasal 2 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 603 KUHP serta Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Menuntut terdakwa Andri Paisol selaku Bendahara Setwan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan pidana sebagaimana telah kami bacakan di persidangan,” ujar JPU Kejari Bengkulu Utara, Rebbin, di hadapan majelis hakim.

Page 1 of 2
12Next
Tags: JPU Kejaksaan Negeri Bengkulu UtaraKerugian NegaraPemberantasan KKNPersidangan di PN Bengkulu
ShareSendTweet
Gina

Gina

Related Posts

Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov–Polda Bengkulu Siapkan Terobosan Dongkrak PAD
Bengkulu Terkini

Kepatuhan Pajak Kendaraan Rendah, Pemprov–Polda Bengkulu Siapkan Terobosan Dongkrak PAD

Februari 4, 2026
Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM
Bengkulu Terkini

Kejati Bengkulu Periksa WNA Australia Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara PT RSM

Februari 4, 2026
Kombes Pol Rahmad Hidayat Diproyeksikan Jabat Kapolresta Bengkulu, Sertijab Masih Menunggu Arahan Kapolda
Bengkulu Terkini

Kombes Pol Rahmad Hidayat Diproyeksikan Jabat Kapolresta Bengkulu, Sertijab Masih Menunggu Arahan Kapolda

Februari 4, 2026
Disnaker Gelar Pelatihan Montir Gratis, Mahasiswa dan Pengangguran Bisa Ikut
Bengkulu Terkini

Disnaker Gelar Pelatihan Montir Gratis, Mahasiswa dan Pengangguran Bisa Ikut

Februari 4, 2026
Polda Bengkulu Bongkar Rumah Produksi Arak Ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong, Dua Tersangka Ditahan
Bengkulu Terkini

Polda Bengkulu Bongkar Rumah Produksi Arak Ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong, Dua Tersangka Ditahan

Februari 3, 2026
Pansus PAD DPRD Bengkulu Dibentuk, Target Rp416 Miliar 2026 Jadi Fokus Utama
Bengkulu Terkini

Pansus PAD DPRD Bengkulu Dibentuk, Target Rp416 Miliar 2026 Jadi Fokus Utama

Februari 3, 2026
Next Post
Remaja Rentan Anemia, Begini Pentingnya Mencegah Anemia

Remaja Rentan Anemia, Begini Pentingnya Mencegah Anemia

5 Manfaat Pisang Kepok yang Penting Untuk Kesehatan Tubuh

5 Manfaat Pisang Kepok yang Penting Untuk Kesehatan Tubuh

Recommended Stories

Pemprov Bengkulu Siap Hadapi Lonjakan Angkutan Tahun Baru 2026

Pemprov Bengkulu Siap Hadapi Lonjakan Angkutan Tahun Baru 2026

Desember 18, 2025
Asli Legit, 5  Game Penghasil Saldo DANA Gratis Rp200.000

Asli Legit, 5 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Rp200.000

September 1, 2025
Simak Cara Mengunduh File Scribd Gratis, Tanpa Perlu Login

Simak Cara Mengunduh File Scribd Gratis, Tanpa Perlu Login

September 11, 2025

Popular Stories

  • Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    Hasil Uji Kompetensi Belum Diumumkan, DPRD Bengkulu Selatan Minta Penempatan Pejabat Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Benteng Tangkap Karyawan SPBU, Gelapkan Uang Penjualan BBM Rp 638 Juta Lebih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Bengkulu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Labkesda, Kerugian Negara Rp916 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Isi DRH, 10 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Selatan Resmi Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Gaji DPR Naik Jadi 3 Juta Perhari? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bengkulu Terkini

Bengkuluterkini.id Melengkapi informasi langsung kegenggaman anda. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Pos-pos Terbaru

  • Ini Dia Tips Ampuh Meredakan Batuk di Malam Hari
  • Khawatir Bayi Tidak BAB Saat Newborn! Ketahui 5 Cara Mudah untuk Mengatasinya
  • Ingin Kulit Mulus dan Sehat? Coba Rutin Konsumsi 6 Makanan Ini

Kategori

  • Bengkulu Terkini
  • Economy
  • Ekonomi & Bisnis
  • Fiksi
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga & Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Resep Masakan
  • Teknologi
  • Travel
  • Uncategorized
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu Terkini
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga & Otomotif
  • Lifestyle
  • Teknologi

© 2025 bengkuluterkini.id - Digital Media Grup.