BENGKULUTERKINI.ID – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi kelas X oleh kakak kelasnya di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu kini memasuki tahap penyelidikan kepolisian. Laporan yang diajukan orang tua korban telah ditindaklanjuti oleh Polresta Bengkulu dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Selasa, 4 Februari 2026. Sejak laporan diterima, aparat kepolisian langsung melakukan langkah awal untuk mengungkap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
“Benar, pada tanggal 4 Februari 2026 kami sudah menerima laporan dari orang tua korban terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswi kelas X di salah satu SMA negeri di Kota Bengkulu,” ujar Sujud, Jumat (6/2/2026).
Menurut Sujud, proses penyelidikan dilakukan guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan berbagai keterangan dari pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Untuk perkembangan kasus, Satreskrim Polresta Bengkulu sudah mulai melakukan penyelidikan. Kami mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.










