BENGKULUTERKINI.ID – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2026 bersama Korem 041/Gamas, Polda Bengkulu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, dan difokuskan pada penguatan peran pengawasan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta upaya deteksi dini terhadap dinamika aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam penyampaiannya, David menegaskan bahwa pengawasan PAKEM merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di Provinsi Bengkulu. Menurutnya, sinergi antarinstansi mutlak diperlukan agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.
“Pengawasan ini dilakukan secara profesional dan berlandaskan hukum. Tujuannya bukan membatasi kebebasan beragama, melainkan memastikan kehidupan bermasyarakat tetap aman, tertib, dan harmonis,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bersifat preventif untuk mencegah munculnya ajaran atau paham yang berpotensi menimbulkan konflik sosial, keresahan, maupun perpecahan di tengah masyarakat.












