BENGKULUTERKINI.ID – Insiden protes mewarnai kegiatan penertiban pedagang di Pasar Panorama, Jalan Kedondong, Rabu (18/2/2026).
Seorang pedagang mendatangi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bengkulu, Alex Periansyah, dan menyampaikan keluhan dengan nada emosional.
Pedagang tersebut mengaku tidak bisa lagi berjualan di dalam pasar karena tempatnya telah ditempati orang lain. Ia juga menyebut sempat diusir saat mencoba berjualan di dalam, sehingga memilih kembali berjualan di luar area pasar.
Menanggapi hal itu, Alex langsung mengajak pedagang yang bersangkutan masuk ke dalam pasar untuk menunjukkan lokasi yang dimaksud, sekaligus meminta penjelasan mengenai pihak yang disebut mengusirnya.
Namun setibanya di dalam pasar, pedagang tersebut tidak dapat menunjukkan lapak yang dimaksud maupun menyebutkan nama orang yang diduga mengusirnya. Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak dinas, diketahui bahwa pedagang tersebut ternyata belum pernah terdaftar sebagai pemilik lapak di dalam pasar.
“Kami ini sudah bekerja sesuai aturan. Semua proses penataan sudah dijalankan. Tapi masih saja ada laporan yang tidak benar seperti ini,” ujar Alex.
Menurutnya, tidak ada tindakan pengusiran terhadap pedagang yang telah resmi mendapatkan tempat di dalam pasar. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut muncul karena pedagang yang bersangkutan memang belum pernah mendaftar untuk memperoleh lapak resmi.












