BENGKULUTERKINI.ID – Perempuan yang sedang hamil mengalami muntah saat menjalankan puasa bukanlah sesuatu yang aneh, terutama jika puasa dilakukan pada trimester yang rentan terhadap mual.
Sebenarnya, ada kebolehan bagi ibu hamil untuk tidak melaksanakan puasa selama bulan Ramadhan yang suci dan bisa menggantinya di waktu lain atau dengan membayar fidyah. Tidak ada keharusan untuk melakukan ibadah ini jika mengalami kondisi hamil atau menyusui.
Berhenti Berpuasa Bila Ibu Hamil Menghadapi Hal Ini!
Salah satu persyaratan agar ibu hamil bisa berpuasa adalah kondisi kesehatan baik bagi ibu maupun bayinya.
Namun, ada beberapa kondisi yang sebaiknya tidak diabaikan dan seharusnya memaksa ibu untuk menghentikan puasanya demi keselamatan kandungan, menurut informasi dari berbagai sumber:’
1. Menghadapi Sakit Kepala yang Tak Tersanggupi
Ketika berpuasa dan ibu hamil merasakan sakit kepala hebat meski sudah cukup istirahat, maka sebaiknya ibu menghentikan puasa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
2. Menghadapi Dehidrasi
Menurut informasi di situs Baby Center, ibu hamil sangat mungkin mengalami dehidrasi jika jumlah air minum yang dikonsumsi tidak dijaga dengan baik. Gejala dehidrasi pada ibu hamil yang berpuasa antara lain: merasa sangat haus, frekuensi buang air kecil yang berkurang, dan warna air liur yang gelap.












