BENGKULUTERKINI.ID – Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu di bawah kepemimpinan Iin Inayati terus mengakselerasi implementasi Satu Data Indonesia (SDI) sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam mendukung perencanaan pembangunan yang transparan dan berbasis data. Melalui SDI, data pemerintah diharapkan semakin mudah diakses dan dibagipakaikan antar-instansi, sehingga mampu meminimalisir perbedaan data serta meningkatkan efektivitas pengambilan kebijakan.
Dalam penyelenggaraannya di Kota Bengkulu, SDI wajib memenuhi empat prinsip utama.
Pertama, Standar Data, yakni memastikan setiap data memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang baku agar tidak terjadi perbedaan persepsi antar-instansi.
Kedua, Metadata, berupa informasi terstruktur yang mendeskripsikan data sehingga mudah ditemukan, dipahami, dan dikelola.
Ketiga, Interoperabilitas, yaitu kemampuan data untuk dibagipakaikan antar-sistem elektronik melalui format terbuka seperti Excel, CSV, atau JSON.
Keempat, Kode Referensi atau Data Induk, berupa tanda unik yang menjadi rujukan identitas data dan disepakati secara nasional.












