BENGKULUTERKINI.ID – Polresta Bengkulu bersama jajaran Polsek memperketat pengawasan terhadap aktivitas geng motor dan kelompok remaja berisiko di wilayah Kota Bengkulu.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas berkumpul pada malam hari yang dinilai meresahkan.
Sepanjang tahun 2025, kepolisian mencatat sebanyak 40 orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas kelompok motor.
Dari jumlah tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya sudah memasuki tahap P21, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyidikan.
Adapun 35 orang lainnya berstatus sebagai saksi. Mayoritas dari mereka merupakan pelajar tingkat SMP, SMA, dan SMK di Kota Bengkulu, serta beberapa warga non-pelajar.’
Berdasarkan data pemetaan terbaru kepolisian, terdapat 13 titik kumpul kelompok motor dengan estimasi jumlah anggota yang cukup signifikan, yakni:
1.Pasukan Senyap Malam – Kelurahan Semarang (±40 orang)
2.Wagana – Simpang Bapas Kuala Alam (±30 orang)
3.Dendam Ceria – Jalan Danau Dendam Tak Sudah (±30 orang)
4.City Crew – Jalan Cendana Sawah Lebar (±30 orang)
5.No Name – Jalan Kalimantan Raya Rawa Makmur (±30 orang)
6.Geng Motor Warung Sultan (WS) – Bumi Ayu Ujung (±30 orang)
7.KA Seto dan Rasixs Community – Belakang Hotel Santika (±30 orang)
8.Geng Motor Warung Dedi – Kelurahan Panorama (±20 orang)
9.Geng Motor Venom – Dekat RS DKT (±20 orang)
10.Mushang King 2022 – Depan MAN Model Gading Cempaka (±20 orang)
11.Geng Motor Warung Hafizh – Jalan Bumi Ayu (±20 orang)
12.Geng Motor BATS – Jalan Hibrida Raya depan RS Ummi (±15 orang)
13.Pasukan Semenanjung – Belakang SMA 7 Jalan Jenggalu (±15 orang)
Keberadaan kelompok-kelompok ini menjadi perhatian serius aparat karena aktivitas berkumpul yang kerap berlangsung hingga larut malam.
Fenomena geng motor ini juga dinilai berkaitan dengan berbagai bentuk kenakalan remaja lain, seperti konvoi motor hingga perang sarung yang belakangan semakin sering dilaporkan warga.
Kepolisian menegaskan, pengawasan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan dan pembinaan.
Melalui pemetaan yang telah dilakukan, pengawasan kini disepakati berjalan secara terpadu dengan melibatkan aparat keamanan, pemerintah kota, serta lingkungan masyarakat.
Pendekatan ini diarahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membuka ruang pembinaan agar aktivitas remaja tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih luas.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum. (Firman)












