BENGKULUTERKINI.ID – Kontroversi mengenai seorang mantan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikenal dengan inisial DS menjadi perhatian publik setelah postingannya di media sosial menjadi viral. Di dalam video tersebut, ia menunjukkan paspor Inggris anaknya dan menyatakan, “saya WNI, anak jangan,” yang menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Menanggapi isu ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keseriusan pemerintah dalam menerapkan aturan yang berlaku bagi semua penerima beasiswa LPDP. Ia mengekspresikan penyesalan atas dugaan sikap yang dianggap tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa yang bersumber dari dana masyarakat.
“Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Purbaya juga memberitahukan bahwa Direktur Utama LPDP telah menjalin komunikasi dengan keluarga dari penerima beasiswa tersebut. Dalam pembicaraan itu, mereka telah mencapai kesepakatan untuk mengembalikan dana yang telah digunakan beserta bunga yang berlaku.
“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami dan dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, jangan menghina-hina negara,” tuturnya.











