BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu semakin serius menekan angka penularan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual (PMS) lainnya.
Salah satu langkah tegas yang kini digencarkan adalah memperketat pengawasan terhadap rumah kos di seluruh wilayah kota.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menginstruksikan camat, lurah hingga ketua RT untuk aktif memantau aktivitas di rumah-rumah kos.
Langkah ini dilakukan guna mencegah hunian sementara tersebut disalahgunakan sebagai tempat praktik prostitusi online yang berpotensi memicu penyebaran penyakit menular.
“Kita harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap rumah kos. Saya meminta camat, lurah, dan RT untuk aktif memantau dan memastikan lingkungan mereka bebas dari praktik prostitusi online,” tegas Dedy, Selasa (24/2/26).
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, aktivitas berisiko tanpa pengawasan di sejumlah hunian sementara menjadi salah satu faktor yang memicu rantai penularan HIV/AIDS. Terlebih, sebagian besar penghuni kos merupakan pendatang dan kelompok usia produktif yang dinilai rentan terhadap perilaku berisiko.
Karena itu, pendataan ulang serta pemantauan berkala oleh perangkat wilayah dinilai menjadi kunci utama dalam upaya deteksi dini dan pencegahan. Pemerintah berharap pengawasan administratif berjalan beriringan dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat.












