BENGKULUTERKINI.ID – Di bulan Ramadhan, banyak orang terkejut dengan istilah seperti “mokel” yang sering beredar di media sosial.
Bagi mereka yang belum mengetahui arti dari mokel, artikel ini akan menjelaskan tentang pengertian dan hukum mokel selama bulan Ramadhan. Mari kita lihat bersama penjelasannya.
Pengertian Mokel
Istilah mokel sering digunakan oleh kelompok tertentu, sehingga banyak orang yang mungkin bertanya-tanya tentang makna mokel. Istilah ini berasal dari bahasa gaul di kalangan pengguna bahasa Jawa, khususnya di Jawa Timur.
Ketika berhubungan dengan umat yang menjalankan puasa, istilah ini memiliki konotasi negatif.
Apa arti dan hukum mokel puasa dalam Islam? Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa yang dimaksud dengan mokel? Berdasarkan berbagai sumber, mokel berarti membatalkan puasa sebelum waktu berbuka. Ini bisa terjadi, misalnya, dengan makan atau minum di pagi, siang, atau sore pada bulan Ramadhan sebelum waktu berbuka tiba.
Karena puasa berarti menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkannya (termasuk makan dan minum pada siang hari), mokel berarti dengan sengaja membuat puasa menjadi tidak sah.
Oleh karena itu, istilah mokel sering disertai konotasi negatif karena sesuatu yang membatalkan puasa hanya boleh dilakukan setelah waktu berbuka, yaitu dari maghrib hingga menjelang subuh.











