BENGKULUTERKINI.ID – DPRD Kota Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah menunjukkan keseriusannya dalam membenahi tata kelola aset milik pemerintah kota.
Dalam rapat lanjutan yang digelar Senin (2/3/2026), Pansus memfinalkan langkah teknis pendataan kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Aset, Irman Sawiran, menyepakati bahwa proses rekonsiliasi data dan pemeriksaan fisik kendaraan akan dimulai pada Senin, 9 Maret 2026.
Tim Pansus dijadwalkan memanggil OPD secara bertahap untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.
“Hari ini kita mematangkan teknis pendataan. Mulai Senin depan, tim akan melakukan pemanggilan sekaligus peninjauan aset kendaraan, diawali dari internal Sekretariat DPRD Kota Bengkulu,” ujar Irman usai rapat.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pansus menegaskan komitmennya untuk mencegah adanya aset yang tidak terdata, tidak diketahui keberadaannya, ataupun berpotensi disalahgunakan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri anggota Pansus Aset, perwakilan Bidang Aset, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum Setda Kota Bengkulu, serta jajaran Sekretariat Dewan (Setwan).












