BENGKULUTERKINI.ID – Sorotan terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan di Universitas Dehasen dalam dinamika Pemilihan Presiden Mahasiswa (Pilpresma) kian meluas. Kali ini, suara tegas datang dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Wasekjen Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam, mendesak kementerian yang membidangi pendidikan tinggi agar segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai, kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa respons institusional yang jelas.
Perkara ini mencuat setelah Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu bersama HMI Cabang Bengkulu melaporkan Wakil Rektor III ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa. Proses hukum itu turut dikawal oleh Lembaga Bantuan Hukum Korps Alumni HMI (LBH KAHMI) Bengkulu yang meminta aparat bertindak profesional dan transparan.
Maulana menegaskan, apabila dugaan kekerasan oleh pejabat kampus tersebut terbukti benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik dan prinsip dasar pembinaan kemahasiswaan.
“Seorang Wakil Rektor bidang kemahasiswaan seharusnya menjadi pembina dan pelindung mahasiswa. Jika justru diduga melakukan tindakan kekerasan, maka itu adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius dan tidak dapat ditoleransi,” tegas Maulana.










