BENGKULUTERKINI.ID – Upaya menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Bengkulu. Di tengah derasnya arus informasi dan penggunaan media sosial yang kian masif, penguatan tata kelola sistem elektronik dinilai mendesak untuk memastikan anak-anak terlindungi dari konten negatif.
Langkah konkret itu terlihat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Linimasa yang digelar di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis (5/3). Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah bersama perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital guna memperkuat pemahaman terkait pengelolaan sistem elektronik yang ramah anak.
Bimtek tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Regulasi ini menegaskan bahwa perlindungan anak tidak hanya berlaku di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian dari keseharian mereka.
Perwakilan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Helmi Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.
“Penguatan tata kelola ruang digital tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar perlindungan anak benar-benar berjalan efektif,” ujarnya.











