Ahmad Kanedi Jadi Tersangka Pertama yang Dilimpahkan dalam Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM
Mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi, resmi dilimpahkan ke JPU dalam kasus korupsi Mega Mall. Pelimpahan ini menandai babak baru dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp194 miliar ini.
Selain Ahmad Kanedi, penyidik juga telah menetapkan enam tersangka lainnya yang terkait dalam kasus ini, serta tiga tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih berkaitan.(Anggi P)