BENGKULUTERKINI.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu meminta para pelaku usaha dan warga di kawasan Pantai Panjang untuk mengandangkan hewan peliharaan mereka, seperti anjing, kucing, dan kera. Permintaan ini muncul setelah banyaknya laporan dari pengunjung yang merasa terganggu oleh hewan-hewan yang berkeliaran bebas, terutama di area jogging track.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Drs Sehmi MPd, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari warga yang terganggu oleh hewan liar. Tak jarang, para pejogging dikejar oleh anjing yang diduga sengaja dilepas oleh pemiliknya.
Menanggapi laporan tersebut, Sehmi mengaku sudah menghubungi langsung Ketua Pokdarwis di Pantai Panjang untuk mengingatkan para pemilik hewan. Jika imbauan ini tidak diindahkan dan hewan peliharaan tetap dibiarkan berkeliaran, Pemkot Bengkulu akan mengambil tindakan tegas.