“Untuk di wilayah jogging track Pantai Panjang itu, itu adalah tempat orang berjalan santai dan berlari. Kiranya di situ kalau ada hewan-hewan peliharaan yang membahayakan seperti anjing misalnya… itu untuk dikandangkan. Apabila tidak dilakukan, maka kami akan mengambil tindakan terhadap binatang-binatang yang diliarkan. Kami anggap itu binatang liar dan itu membahayakan pengunjung,” tegas Sehmi.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan memerintahkan Satpol PP dan Dinas Kehewanan untuk mengamankan hewan-hewan yang membahayakan pengunjung.(Firman)