Dalam pembekalan ini, para petugas akan diingatkan kembali mengenai dasar-dasar hukum zakat dan teknik verifikasi di tingkat desa. Pemkab Mukomuko menyadari bahwa dinamika di lapangan seringkali rumit, sehingga petugas amil dituntut memiliki ketelitian tinggi untuk membedakan antara warga yang sekadar membutuhkan dengan warga yang memang masuk dalam kategori penerima sesuai syariat.
Selain aspek hukum Islam, Amri juga menggarisbawahi pentingnya tertib administrasi. Pengelolaan yang transparan akan menjadi bukti akuntabilitas petugas di mata masyarakat.
”Dengan sistem pengelolaan yang lebih tertata, proses pengumpulan hingga distribusi zakat diharapkan berjalan transparan. Kita ingin semua terdokumentasi dengan baik, sehingga jika ada audit atau evaluasi, data kita valid,” tambahnya.
Menjelang Lebaran, volume masyarakat yang menunaikan zakat biasanya membludak di hari-hari terakhir Ramadan. Karena itu, kesiapan petugas amil zakat di setiap masjid dan unit pengumpul zakat (UPZ) menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mukomuko berharap suasana Idul Fitri nanti benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kaum dhuafa dan fakir miskin di Bumi Kapuang Sati Ratau Batuah.












