Artinya: Sesungguhnya kedua penghuni kubur ini sedang disiksa. Dan keduanya disiksa bukan karena perkara yang berat. Orang pertama disiksa karena tidak membersihkan dirinya dari air kencing. Orang kedua disiksa karena dirinya berjalan kesana kemari menebarkan namimah (adu domba) (HR. Bukhari 216 dan Muslim 292).
Dalam ungkapan tersebut dapat dipahami bahwa, perkara najis air kencing bukan termasuk perkara yang berat. Maksudnya ialah membersihkan diri dari air kencing merupakan sebuah perkara yang mudah untuk dilakukan sehingga dianggap perkara remeh yang sebetulnya akan menjadi sebuah perkara berat.
Selain dalam konteks najis kencing, dalam hadis tersebut juga mangandung makna kontekstual tentang anjuran mejaga kebersihan.Adapun firman Allah SWT tentang anjuran kepada kaum muslimin untuk senantiasa menjaga kebersihan,ialah :
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
Artinya: Dan bersihkanlah diri kalian (Q.S Al-Muddatsir [74]:4)
Berdasarkan firman tersebut, makna dari membersihkan diri ialah membersihkan diri dari najis dan kotoran, diantara kotoran yang wajib untuk dibersihkan adalah air kencing. Selanjutnya,antara najis kencing dan azab kubur memiliki relasi yang begitu dekat. Hal tersebut dapat dicontohkan ketika seorang yang setelah buang air kencing lalu ia mengerjakan shalat dalam kondisi baju yang terkena najis, maka secara otomatis ia diwajibkan untuk mengulangi shalatnya.












