Fenty Wisnuwardhani di jadwalkan menggantikan almarhum Indra Sukma, anggota DPRD Kota Bengkulu yang telah berpulang beberapa waktu lalu. Proses PAW ini di lakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil Pemilihan Umum sebelumnya, Fenty Wisnuwardhani merupakan peraih suara terbanyak berikutnya di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Bengkulu yang meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati, dengan perolehan 2.091 suara. Jumlah tersebut berada di bawah perolehan suara almarhum Indra Sukma yang meraih 2.317 suara.
Dengan di tetapkannya jadwal pelantikan ini, DPRD Kota Bengkulu berharap proses PAW dapat berjalan lancar sehingga roda kelembagaan dan fungsi representasi masyarakat di Dapil III tetap berjalan optimal. (Firman Triadinata)












