BENGKULUTERKINI.ID – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bengkulu (Karantina Bengkulu) melakukan pemeriksaan dan mensertifikasi 9.700 ekor lintah air tawar (Hirudinea) hidup yang akan dikirim ke Uzbekistan pada Senin (1/9) di Bengkulu.
Menurut pemilik, lintah tersebut digunakan sebagai sarana pengobatan alternatif, seperti pengobatan stroke, penyakit jantung koroner, dan hipertensi, karena menurut pemilik, lintah memiliki kandungan zat yang dapat membantu penyembuhan luka dan menjaga kesehatan.
“Ekspor ini sudah berjalan sejak tahun 2022, dan karantina memastikan komoditas tersebut memenuhi persyaratan karantina, tidak da penolakan di negara tujuan, dan dari negara tujuan, saat ini tidak ada persyaratan khusus,” kata Kepala Karantina Bengkulu Betty Fajarwati dalam keterangan tertulis (2/9).












