BENGKULUTERKINI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terus berupaya mengatasi permasalahan sampah. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Seluma saat ini sedang menertibkan tempat pembuangan sampah ilegal yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Plt. Kepala DLH Seluma, Ikhwan Efendi, M.Si., menyatakan bahwa pihaknya sudah menutup semua lokasi pembuangan sampah ilegal. Selain itu, juga memasang spanduk larangan di lokasi-lokasi tersebut, seperti di Taman Kuliner, Jalan Mandi Angin, dan Jalan Bungamas-Puguk.
Ikhwan menjelaskan, mereka melakukan penertiban ini untuk memaksimalkan penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur, yang sudah ada sejak 2019. Ia mengimbau masyarakat agar dengan penuh kesadaran membuang sampah di TPA tersebut.












