Persidangan perkara dugaan korupsi pertambangan PT RSM akan kembali dilanjutkan pada Rabu (25/2/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. Majelis hakim dijadwalkan mendalami aspek kewenangan, mekanisme persetujuan RKAB, serta peran masing-masing pihak sebelum menarik kesimpulan berdasarkan seluruh fakta persidangan. (Anggi)
Page 3 of 3












