BENGKULUTERKINI.ID – Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu kini resmi berstatus sebagai aset Kementerian Ketenagakerjaan RI setelah di tandatanganinya adendum kerja sama antara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Dirjen Binalattas Kemenaker beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifuddin, mengatakan bahwa perubahan status aset ini menjadi momentum penting untuk peningkatan fasilitas pelatihan tenaga kerja di Bengkulu.
“UPTD BLK dulu memang aset Pemerintah Provinsi Bengkulu. Namun setelah adendum di tandatangani oleh Gubernur Helmi Hasan dengan Dirjen Binalattas, maka BLK tersebut resmi menjadi aset Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Syarifuddin, Senin, (8/12/2025).












