Made Arwana menegaskan, Gedung Pusdalops tersebut sudah mulai difungsikan sesuai arahan dari pemerintah pusat.
“Gedung ini sudah bisa dimanfaatkan sepenuhnya dan sangat layak digunakan. Arahan dari pusat jelas, silakan dimanfaatkan untuk kepentingan kebencanaan,” pungkasnya.
Dengan keberadaan Gedung Pusdalops yang baru ini, BPBD Kota Bengkulu diharapkan semakin siap, sigap, dan terkoordinasi dalam menghadapi berbagai potensi bencana demi melindungi masyarakat Kota Bengkulu. (Firman Triadinata)












