BENGKULUTERKINI.ID – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bengkulu resmi melakukan sejumlah perubahan pada alur pelayanan pendaftaran sertifikat tanah. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Euis Yeni Syarifah, mengatakan perubahan alur layanan ini bertujuan untuk meminimalisasi penumpukan berkas permohonan serta mempercepat proses pelayanan yang selama ini dinilai masih membutuhkan perbaikan.
“Perubahan alur layanan ini kami lakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan lengkap, serta untuk memastikan setiap permohonan dapat diproses dengan lebih tertib dan terukur,” ujar Euis Yeni Syarifah.
Ia menjelaskan, fokus utama pembenahan layanan berada pada prosedur pengukuran bidang tanah serta sistem pelayanan di loket. Salah satu perubahan signifikan yang diterapkan yakni pemisahan loket pelayanan menjadi dua kategori, yaitu loket tanpa kuasa dan loket dengan kuasa.
Loket tanpa kuasa diperuntukkan bagi pemohon yang datang dan mengurus langsung permohonan sertifikat tanahnya. Sementara loket dengan kuasa dikhususkan bagi pihak yang mewakili pemohon dengan menggunakan surat kuasa yang sah.












