“Tim sudah kita turunkan dan hasilnya memang masih ditemukan pedagang yang menggunakan timbangan tidak sesuai standar. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Alex saat dikonfirmasi.
Menurutnya, Disdagrin tidak akan mentolerir praktik curang yang mencederai kepercayaan publik terhadap pasar tradisional.
Pedagang yang terbukti melanggar akan langsung diberikan teguran hingga dikenakan sanksi tegas. Bahkan, timbangan yang terbukti curang akan disita.
“Kalau masih membandel dan tetap menggunakan timbangan curang, akan kita sita. Ini bentuk ketegasan kami,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, Disdagrin juga menyiapkan sanksi administratif paling berat berupa pencabutan izin berjualan di Pasar Panorama. Sanksi ini terutama ditujukan kepada pedagang pemilik kios atau auning yang terbukti melakukan kecurangan.












