BENGKULUTERKINI.ID – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi mengumumkan pemenang Lomba Satu Desa Satu Hektar Jagung serta Partisipasi Masyarakat dalam Penanaman Cabai Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Desa Tanah Hitam dari Kabupaten Bengkulu Utara keluar sebagai Juara I dan berhak menerima uang pembinaan sebesar Rp 1 miliar.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: 4.610. DTPHP Tahun 2025 yang ditetapkan di Bengkulu pada 25 Desember 2025. Berdasarkan penilaian tim juri, Desa Tanah Hitam (Kecamatan Padang Jaya, Bengkulu Utara) meraih nilai tertinggi sebesar 385 poin.
Posisi Juara II diraih oleh Desa Pelajaran II dari Kabupaten Kaur dengan nilai 379, yang mendapatkan hadiah Rp 500 juta. Sementara itu, Juara III jatuh kepada Desa Ulak Lebar dari Kabupaten Bengkulu Selatan dengan nilai 370, yang berhak atas uang pembinaan senilai Rp 250 juta.
Daftar Pemenang Harapan dan Inovasi Teknologi
Selain juara utama, Gubernur juga menetapkan tiga pemenang harapan untuk kategori lomba jagung:
Juara Harapan I: Desa Sumberejo Transad (Rejang Lebong) dengan nilai 361, mendapatkan Rp 100 juta.
Juara Harapan II: Desa Batu Kalung (Kepahiang) dengan nilai 349, mendapatkan Rp 75 juta.
Juara Harapan III: Desa Nenggalo (Mukomuko) dengan nilai 343, mendapatkan Rp 50 juta.
Untuk kategori Desa/Kelurahan Inovatif Teknologi Budidaya Jagung Terbaik, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, dengan uang pembinaan sebesar Rp 30 juta.











