“Tim Juri Tingkat Provinsi telah menilai dan menetapkan para juara sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan,” bunyi petikan keputusan tersebut.
Seluruh biaya uang pembinaan dan penghargaan ini dibebankan pada APBD Provinsi Bengkulu melalui DPA Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Tahun 2025.
Page 4 of 4












