Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja (Penta) Purniati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengenai prosedur penempatan yang aman dan nyaman, serta hak dan kewajiban mereka, termasuk perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para CPMI memahami betul aspek administratif, kesiapan fisik, dan mental sebelum bekerja ke luar negeri,” ujar Purniati.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kabid Penta Disnaker Kota Bengkulu Purniati, Adrian Guido Sinaga dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, serta Wawan, Kepala Cabang PT Mekar Jaya.