BENGKULUTERKINI.ID – Aksi pencurian handphone yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, akhirnya terungkap. Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berhasil diamankan jajaran Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung.
Kedua pelaku yakni Inzaghi Andreas, warga Jalan Cendana, Kelurahan Sawah Lebar Baru, dan Fikri Alghzi, warga Kelurahan Jitra. Mereka ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan setelah identitasnya lebih dulu dikantongi polisi.
Kapolsek Ratu Agung, AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan Fikri. Dari hasil pemeriksaan, Fikri mengakui melakukan pencurian bersama Inzaghi.
“Kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Awalnya pelaku Fikri kami amankan, kemudian dari pengakuannya ia beraksi bersama Inzaghi,” ujar Kapolsek, Kamis (5/3/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Mei 2025 lalu. Korban, Tata Sonia, seorang pelajar asal Manna yang indekos di kawasan Jalan Merawan, kehilangan satu unit handphone yang diduga digasak pelaku saat situasi kosan dalam keadaan sepi.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Ratu Agung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.












