BENGKULUTERKINI.ID – Unit Reskrim Polsek Ratu Agung mengembalikan empat remaja yang sebelumnya diamankan karena dugaan tindak pencurian kepada pihak keluarga, Selasa (3/3/2026)di Mapolsek Ratu Agung.
Keempat remaja tersebut diamankan oleh Opsnal Macan Ratu dan seluruhnya masih berstatus pelajar. Proses pengembalian dilakukan setelah orang tua masing-masing hadir serta menandatangani surat pernyataan penjamin.
Kapolsek Ratu Agung, Akp Ayu Sekar Sari Kuraisin, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan usia para terduga pelaku yang masih di bawah umur.
“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan karena mereka masih anak-anak. Orang tua kami panggil untuk bertanggung jawab dan membuat surat pernyataan agar melakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Ayu Sekar.
Ia menegaskan, meskipun dipulangkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran serius bagi para remaja maupun keluarga.
“Ini menjadi peringatan keras. Jangan sampai pergaulan yang salah merusak masa depan mereka. Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ratu Agung serta segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana.











