BENGKULUTERKINI.ID – Kecilnya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya tenaga pengajar atau guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Bengkulu.
Saat ini, sebagian besar GTT dan PTT hanya menerima honor sekitar Rp1 juta per bulan, angka yang dinilai jauh dari layak.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima langsung aspirasi dari organisasi profesi DTT dan PTT terkait ketimpangan kesejahteraan tersebut.
Menurutnya, perbedaan gaji antara tenaga pendidik paruh waktu dan tenaga honorer di OPD sangat mencolok.












