“Gaji yang mereka terima ini sangat rendah, hanya sekitar Rp1 juta. Bandingkan dengan THL di OPD-OPD yang bisa menerima Rp2 juta. Sementara kalau PPPK penuh, gajinya menyesuaikan. Ini jelas timpang,” ujar Teuku Zulkarnain.
Ia menjelaskan, DPRD telah memfasilitasi hearing antara perwakilan GTT-PTT dengan pemerintah daerah. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur Bengkulu serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas terkait agar kesejahteraan tenaga pendidik paruh waktu dapat ditingkatkan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Kita dorong agar mulai tahun anggaran 2026 sudah ada peningkatan, walaupun bertahap. Kalau belum bisa disamakan, setidaknya gap-nya tidak terlalu jauh, dan targetnya ke depan tidak ada lagi perbedaan,” jelasnya.












