BENGKULUTERKINI.ID – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anak di bawah umur di Jalan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Seluruh terduga pelaku di ketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026, setelah polisi menindaklanjuti laporan keluarga korban dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah MFA (17), warga Kelurahan Lempuing. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek serius pada tangan kanan akibat senjata tajam dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.












