BENGKULUTERKINI.ID – Upaya meningkatkan kepastian layanan kesehatan semakin diperkuat melalui integrasi sistem antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya resmi Go Live Implementasi Nasional penjaminan dugaan Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) melalui Aplikasi e-PLKK, di RSUD Sleman pada Kamis (11/12).
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, mengatakan integrasi ini menjadi tonggak penting dalam percepatan layanan karena menyentuh proses paling mendasar dalam penjaminan kesehatan bagi pekerja. Melalui konektivitas sistem, validasi kepesertaan, hingga pencatatan tarif Indonesia Case Base Groups (INA-CBG).
“Digitalisasi ini tidak hanya mempersingkat waktu layanan, tetapi juga memberikan kepastian bagi fasilitas kesehatan dalam menjalankan prosedur penanganan dugaan KK/PAK. Interoperabilitas sistem memastikan setiap pekerja yang membutuhkan pelayanan kesehatan mendapatkan haknya tanpa proses berulang. Ini merupakan lompatan besar dalam efisiensi layanan yang di kerjakan BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lily.
Lily menambahkan bahwa kehadiran sistem terhubung lintas lembaga memberikan dampak signifikan terhadap kualitas penjaminan. Menurutnya, sinkronisasi sistem ini meningkatkan ketepatan penjaminan karena seluruh informasi peserta di verifikasi secara digital.












