Gubernur Helmi menegaskan bahwa penanganan proses hukum sepenuhnya di serahkan kepada Polda Bengkulu. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil penyidikan aparat kepolisian.
“Ini tidak bim salabim. Harus ada pendalaman, ada proses. Kita tunggu ya,” ujarnya.
Konflik lahan tersebut memanas ketika warga meminta penghentian aktivitas penggusuran karena lahan yang di sengketakan belum memiliki kejelasan status. Permintaan warga tidak di respons, sehingga alat berat tetap beroperasi dan memicu ketegangan. Situasi kemudian berkembang menjadi bentrokan hingga terjadi penembakan yang menyebabkan sejumlah warga terluka.












