Adapun dokumen yang diserahkan meliputi Akta Kematian almarhumah, Kartu Keluarga (KK) terbaru, KTP Elektronik dengan status terbaru bagi pasangan yang ditinggalkan, serta Bantuan Jaminan Kematian atau santunan.
Inovasi ini mendapat apresiasi tinggi dari Diyantini Soesilowati. Ia menilai langkah Walikota Bengkulu tersebut sangat visioner dan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat proses klaim yang berkaitan dengan jaminan kematian.
“Program 4 in 1 ini sangat luar biasa. Kami dari PT Taspen sangat terbantu dan akan mendukung penuh tujuan baik Walikota. Insyaallah, program ini akan kami cloning untuk diterapkan di cabang-cabang lain secara nasional karena membawa kebaikan nyata bagi semua pihak,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kota Bengkulu dan PT Taspen (Persero), pengurusan hak pensiun maupun jaminan kematian bagi warga kini menjadi lebih cepat, efisien, serta langsung menyentuh masyarakat hingga ke rumah-rumah warga. (Firman)










