BENGKULUTERKINI.ID – Dr. H. Herwan Antoni, S.KM., M.Kes., M.Si. resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu setelah dilantik oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Balai Raya Semarak, Kamis siang (19/2).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Turut hadir dalam agenda tersebut Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa kehadiran sekretaris daerah definitif diharapkan mampu memperkuat dan mempercepat jalannya roda pemerintahan di Bumi Merah Putih.
“Sekretaris Daerah menjadi benteng jalannya birokrasi dalam sistem pemerintahan, khususnya di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya Sekda definitif, diharapkan kinerja pemerintahan semakin efektif dan efisien untuk mendukung program Bantu Rakyat,” ujar Helmi Hasan.
Ia menegaskan, di tengah dinamika ekonomi saat ini, pemerintah harus benar-benar mampu melihat dan mendengar aspirasi masyarakat.












