BENGKULUTERKINI.ID – Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan menyatakan sikap tegas terhadap maraknya aktivitas Galian C ilegal dan alih fungsi kawasan cagar alam menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Seluma. Ia memerintahkan penutupan segera bagi seluruh usaha yang tidak mengantongi izin lengkap.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur seusai meresmikan Jembatan Matan di Desa Pasar Seluma, Jumat (6/2/2026). Ia mengaku tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kalau tidak ada izin, tutup! Segera tim akan dikerahkan untuk memastikan perizinan serta penggunaan kawasan cagar alam ini. Tidak ada kompromi,” tegas Helmi Hasan di hadapan awak media.
Minta Laporan Tertulis dan Data Valid Kendati bersikap keras, Helmi meminta laporan tertulis dan data valid mengenai titik-titik koordinat Galian C yang membandel serta lokasi kawasan cagar alam yang telah beralih fungsi menjadi kebun sawit, baik milik perusahaan maupun perorangan.
“Saya tunggu laporan datanya. Mana saja Galian C yang tidak berizin dan di mana titik kawasan cagar alam yang disalahgunakan itu. Begitu laporan masuk, tim gabungan termasuk BKSDA akan langsung terjun melakukan penyegelan,” tambahnya.










