Tak hanya itu, Dede juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang selama ini turut membantu upaya pemulangan korban, mulai dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, hingga Baznas.
“Kami juga berterima kasih kepada Pemprov, DPRD, dan Baznas yang terus berupaya membantu para korban yang saat ini masih berada di KBRI Phnom Penh agar bisa segera pulang ke Bengkulu,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar para korban mendapatkan keadilan serta pelaku penipuan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, empat warga Kota Bengkulu diketahui menjadi korban penipuan kerja jaringan internasional dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan daring (scammer) untuk judi online di Kamboja. Selama bekerja, para korban diduga mengalami kekerasan fisik, termasuk disetrum, kekurangan makan, dan tekanan psikologis.
Keempat korban akhirnya berhasil melarikan diri dan kini berada dalam perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja. Mereka masing-masing bernama Ardi, Deni Febriansyah, Imron, dan Engga.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama DPRD dan Baznas masih terus mengupayakan proses pemulangan keempat korban agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka di Bengkulu. (Anggi Pranata)











