Seiring dengan penyusunan aturan tersebut, Satpol PP Kota Bengkulu juga akan mengintensifkan penertiban terhadap sejumlah warung remang-remang (warem) yang selama ini dianggap meresahkan masyarakat.
“Semua aspek akan dirapatkan terlebih dahulu, termasuk penanganan warung remang-remang. Prinsipnya, kami ingin Ramadan di Kota Bengkulu berjalan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan bagi semua pihak,” pungkas Sahat.(Medi K)
Page 2 of 2












